About Me

Selamat datang di halaman yang menjelaskan sedikit tentang saya. Mulai dari apa yang disebut sebagai sejarah sampai ke arti nama asmaul husna dan berakhir menjelaskan lahirnya kembali website ini. Mari saya sembahkan cuplikan kecil dalam hidupku sebagaimana tertera dalam lembaran lembaran digital.

Born a Leader 

Perkenalkan nama saya Mujiburahman, lahir di Yogyakarta pada tanggal 1 Juni 1984, atau sekitar 39 tahun setelah lahirnya Pancasila yang diciptakan oleh salah satu putra terbaik bangsa, President Indonesia yang pertama, Sukarno  yang hari ulang tahunnya jatuh pada tanggal 6 Juni 1901. Kita memiliki persamaan yaitu dilahirkan pada bulan Juni yang berarti memiliki sifat dasar yang sama berdasarkan zodiak “gemini”, bakat jadi pemimpin mungkin? Nama ini juga berasal dari salah satu putra bangsa terbaik negara Bangladesh… sama halnya dengan Sukarno yang menjadi Pendiri bangsa, Syeh Mujibur Rahman merupakan tokoh perjuangan nasional Bangladesh dan dijuluki sebagai salah satu “the founding fathers” dari rakyatnya.

The Name of God in the Al Quran

Selain itu Al Mujib dan Ar Rahman merupakah salah satu dari Asmaul Husna 99 dari Nama Allah. Al Mujib berarti Yang Maha Mengabulkan Doa dan Ar Rahman berarti Yang Maha Pemurah. Mungkin itu Doa yang dipanjatkan oleh kedua orang tuaku saat memberi nama yaitu hidup dengan berusahaan mengakbulkan doa doa, dan menjadi orang yang pemurah kepada semua orang tidak membedakan agama, ras, golongan dan klas sosial.

Ajaib is Magical
Selain nama yang diberikan sejak lahir ada juga nama panggilan yaitu Ajib.. dari bahasa arab yang berarti keajaiban.. luar biasa. Itu bagian penting dalam hidupku karena setiap hal yang terjadi merupakan hal yang istimewa dan setiap waktu adalah berharga.. walaupun hal hal yang terjadi dalam hidupku cukup sederhana namun bagiku “its a true miracle”.

A Jib is Sails of a ship in an ocean

Jib adalah bahasa inggris yang berarti layar dari kapal. Sebuah layar yang siap mengelilingi 7 samudera. Ini penting dalam hidupku karena saya bergerak secepat angin dan terbang di atas laut lepas. Saya adalah jelmaan manusia bebas yang dikuatan oleh alam. Kekuatan alam adalah kekuatan ku.

Oleh karena itu dari pembahasan asal usul nama di atas ada 5 hal yang menjadi karater diri saya:

  1. Berusahaa untuk menjadi pemimpin dan berkorban demi kemajuan bangsa dan negara
  2. Kerja keras yang terus menerus berusaha mengkabulkan doa-doa, mimpi dan cita-cita
  3. Menjadi rahmatanlilalamin yaitu rahmat bagi seluruh alam semesta yaitu bersifat universal
  4. Jadikanlah hidup ini sebagai keajaiban setiap hari karena anda akan merasa bahwa hidup ini sungguh berharga
  5. Hidup sesuai dengan hembusan angin dan kekuatan alam

The birth of studihukum

Pada tahun 2002, saya keterima dan lolos UMPTN (Ujian Masuk Perguruan Tinggi Negeri), pilihan pertama Fakultas Hukum Universitas Gajah Mada (UGM).  Hampir 7 tahun lewat, saya masih kuliah di tempat yang sama dan tidak lulus lulus karena kesibukan kerja 2 tahun di International Federation Red Cross and Red Crescent Societies (IFRC). Oleh karena itu, untuk mengasah kembali pengetahuan saya tentang hukum, mengembangkan teori hukum yang saya dapatkan di ruang kuliah dan pengalaman kerja saya di bidang kemanusiaan. Pada saat itu, saya langsung, spontan, ada keinginan yang kuat untuk membuat blog atau website tentang studihukum. Usaha yang serupa pernah dilakukan, 4 tahun sebelumnya, namun keterampilan teknologi belum ku kuasai. Sekarang lebih “user friendly”.

Penulisan blog ini telah mengantarkan saya kepada gelar kesarjanaan strata satu dan sekarang menjadi sarjana hukum yang wisuda pada tanggal 19 Mei 2009. Oleh karena itu website ini sangat membantu agar bisa lulus kuliah.

Ini mungkin salah satu bentuk saya studi hukum di Fakultas Hukum Universitas Gajah Mada. Semoga blog ini bisa membantu belajar hukum secara online melalui internet dengan berbagi link yang ada. Saya mencoba agar semua hal yang berkaitan dengan belajar hukum di Indonesia lebih mudah dan terakses ke sumber informasi yang bermacam-macam mulai dari yang paling sederhana yaitu catatan kuliah, handout dosen, soal ujian,  informasi penting lainnya seperti peraturan perundangan dan buku buku yang tersedia. Semoga ini bisa membantu..

Pembaharuan Studi Hukum di Indonesia

Dengan Gelar SH tentunya tidak berhenti di situ saja namun harus melangkah di tahap berikutnya yaitu dengan mencapai jenjang pasca sarjana. Tahap demi tahap selalu melakukan pembaharuan.  Sekarang dalam hidup ini diberi kesempatan untuk melanjutkan studi di Fakultas Hukum Universitas Diponegoro (UNDIP) di Program Magister Ilmu Hukum.  UNDIP adalah sumber cikal bakal hukum progresif yaitu hukum yang akan mengisi semua ketidakpuasan yang dirasakan oleh masyarakat Indonesia mengenai hukum. Progresif dalam artian sesuai dengan perkembangan masyarakat Indonesia dan bukan warisan kolonial belanda atau hukum yang dicaplok begitu saja dari barat.  Oleh karena itu dengan mengambil studi hukum di UNDIP maka nuansa tulisan dalam website Studi Hukum ini akan mengkaji tentang pembaharuan hukum, reformasi hukum, transformasi hukum, rejuvinasi hukum, perkembangan hukum, masa depan hukum, cita-cita hukum, inovasi hukum, penemuan hukum, visi hukum, misi hukum, strategi hukum, road map hukum, dan segala hal yang berhubungan dengan hijrah hukum dari masa kegelapan menjadi masa cerah, masa keemasan dan masa kejayaan.  Itu bisa tercapai apabila kita sudah menemukan apa yang sebenarnya merupakan ciri khas hukum Indonesia.

Pada tanggal 28 April 2014 mendapatkan gelar M.H., dari Universitas Diponegoro setelah kurang lebih 4 tahun berjuang di program Magister Ilmu Hukum. Tertundanya lulus kuliah dikarenakan bertugas di Manado, Sulawesi Utara selama 2 tahun kerjasama dengan Japan International Cooperation Agency (JICA). Semoga dengan gelar ini bisa lebih bermanfaat bagi segenap warga di Indonesia.

Kapan bisa meneruskan studi ke Doktor Ilmu Hukum?

Salah satu cita-cita hidupku adalah untuk mendapatkan pendidikan yang tinggi oleh karena itu masih ada niat untuk tetap teruskan pendidkan hukum ke jenjang program Doktor Ilmu Hukum atau Ph.D in Law. Semoga website ini bisa dikaya dengan tulisan-tulisan yang berkaitan dengan perjuangan saya untuk mendapatkan beasiswa untuk S3 di luar negeri maupun meneruskan kuliah di dalam negeri. Doakan semua yang terbaik apapun jalan itu …

Untuk meningkatkan kualitas website ini maka, melakukan kerjasama dengan Yayasan Madyan Indonesia dan Wanua Engineer dalam mengembangkan website http://www.studihukum.com yang launching pada tanggal 4 Desember 2014. Website ini hanya beroperasi hanya dalam satu tahun dan tidak di perpanjang langganannya dan kembali ke website yang gratis di wordpress.

Bergabung dengan Save the Children / Yayasan Sayangi Tunas Cilik

Pada bulan yang sama, Saya diterima kerja di Save the Children sebagai Humanitarian Coordinator. tanggungjawab untuk kegiatan kesiapsiagaan dan tanggap darurat bencana. Pada tahun pertama kerja ada banyak hal yang baru yang dipelajari yaitu:

  • El Nino Response di NTT
  • Andaman Sea Crisis Response di Aceh
  • West Java Flood Response
  • Garut Flood Response
  • Aceh Earthquake Response
  • Flood and Landslide Lima Puluh Kota Response
  • Bali Volcano Eruption Response
  • Earthquake response in West Java

Selain itu, banyak pelatihan yang saya ikuti, selama 2 tahun yang bisa saya sharing di blog ini sejak bulan Maret 2016 sampai dengan February 2018.

PhD in Humanitarian, Emergency and Disaster Management 

Akhirnya setelah sekian lama gagal, pada 10 Maret 2016 dinyatakan lolos Beasiswa Pendidikan Indonesia Lembaga Pengelolaan Dana Pendidikan (BPI – LPDP). Rencananya menuju PhD in Law atau Doktor Ilmu Hukum semakin nyata didepan mata. Membutuhkan dua tahun lebih dari pengumuman beasiswa lpdp dan berangkat ke Australia untuk mulai S3.

Pada bulan Februari 2018, terbang ke kota Darwin, Northern Territory di Australia untuk melanjutkan kuliah s3. Bukan di fakultas hukum seperti rencananya awalnya, namun terdampar di fakultas kedokteran/ school of health, tiba tiba terjadi restrukturisasi bagian Humanitarian, Emergency and Disaster Management (HEDM) menjadi departmen di bawah Colledge of Indiginous Futures, Arts and Society. Now im here.

Updated : Darwin,  18 Agustus 2018

 

Mujiburrahman

22 thoughts on “About Me”

  1. semangat kuliahnya ya mas…
    saya tertarik dengan beberapa tulisan anda di blog anda ini… kebetulan searching2 untuk paper tapi koq nemu tulisan2 lucu ini… salam kenal… saya juga di jogja alumni FH UII…

  2. sebagai update “about me” … saya bentar lag mau wisuda pada tanggal 19 2009… maka bentar lagi menjadi Mujiburrahman SH

    saya akan tetap berusaha untuk memperbaiki website ini agar lebih mudah untuk belajar hukum online

    🙂 sukses selalu

  3. thx mas,akhirnya aq dapat juga tugas delik dari dosen…untung ada disini…

    tapi pembagian pasal pasal delik KUHP itu apa aja??

  4. Mas, saya Kardoman. Saya sekarang semester VIII di Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran dimana Unpad dengan tokohnya Prof. Mochtar Kusumaatmadja adalah pelopor hukum sebagai sarana pembaharuan masyarakat di Indonesia (aslinya dari Roscoe Pound), pelopor Hukum Ekonomi, Hukum Lingkungan, dan Cyberlaw. Saya baca mas pernah kerja di Federasai Red Cross gitu yah, sekitar 2 tahun. Saya tertarik di bidang sana, kira2 melamar kerja disana gimana yah mas? Syarat2nya apa2 saja. Thanks..

  5. blognya luar biasa pak, sangat berguna untuk adik saya. Dia sekarang juga di Undip S1 Jurusan Hukum, Semoga bisa membantu mahasiswa yang lain. Thanks Bepore ditunggu kunjungan baliknya 😀

  6. Lama tidak bersua.. eh.. ketemunya di blog yg luar biasa ini..
    Salut.. Jib..!!! Masih inget sama temen seangkatan kuliah dulu..?
    Skrg di Semarang to..?
    Ni rencana mo lanjut jg di UNDIP.
    Keep contact y..!!
    Banyak yg mo di tanyakan nie.. ^___^
    Matur tengkyu… ^___^

  7. assalamualaikum.mas z Indrawaty mahasiswa f.hukum UNHAS Makassar semester 3.z sangat tertarik dengan situs studi hukum ini.z mau ikutan belajar y mas.krna z rasa pengetahuan hukum z sampai saat ini sebagai mahasiswa hukum masih sangat kurang.mhon bantuannya

  8. Alhamdulilah saya dapat web blog mas dari yahoo search, saya sibuk bolak balik hongkong indonesia setiap bulan, website ini benar2 membantu saya ketika di luar negeri bisa belajar sehingga saya tidak ketinggalan bahan2 kuliah, kebetulan saya semester 7 di program S1 regular 2 UNDIP

  9. isi d blognya membantu banget…aturnuwun katah njih 🙂 , salam sesama pengemban ilmu di bidang hukum 🙂 merdeka .

  10. salam kenal ka…saya senag sekali membaca tulisan kaka,,,saya semester 2 hukum di university tangsel…

  11. Hallo dab piye kbre? Wah ga sengaja nemu blog mu ini.. btw teruskan bro, mudah mudahan banyak manfaatnya.. sukses bro..

  12. Tolong jawab secepatnya pidanakah seorang laki laki dalam keadaan mabuk memberi tarif pada istri orang n tetapi istri orang tersebut menerima tawaran tersebut apakah ada pidana tentang laki laki tersebut n istri orang lain tersebut tolong balasannya di tunggu

  13. Assalamualaikum wr wb.
    Lanjut ke intiny.
    Keluarga sy pernah datang sm saya ajak untuk kerja sama mengenai pekerjaan proyek. Tapi dia bilang ada keluargany si temanku ni yg bisa modali sebesar 25jt.
    Setelah sy dgn temanku ni datang sama keluargany itu, maka keluargany si temanku ni bersedia untuk menyetor uang sebesar Rp 25jt tersebut. Dan temanku ini menyerahkan uang tersebut dgn hajat untuk peroleh proyek di dinas pemerintah tempatku bekerja. Dan uang itupun sy terima dgn harapanny mereka dapat proyek pemda.
    Waktu terus berjalan smpe 5 bulan, Keluargany teman itu meminta kembali uangny krn alasan pekerjaan masih lama, padahal uang itu sudah sy gunakan untuk keperluan lain. Dari bulan Maret 2015-Juni 2016 ni., pihak mereka menagih trus untuk dikembalikan uang ny tersebut. Dalam rentang waktu itu, sy sempat bayar sebesar 4jt sekitar bulan September 2015., sisa belum sy bayar 21jt krn memang sy belum mampu untuk melunasinya. Sampe skrg menagih terus tiap hari. sy jadi tidak bisa bergerak untuk konsentrasi cari dana untuk bayar uang tersebut.
    Sy mohon saran n jawaban dari blog ni mengenai masalah diatas.
    Kejadian tersebut termasuk hukum apa dan bagaimana selanjutnya ?
    Klo memang sy dalam kasus penipuan, kira2 berapa tahun sy dipenjara..?
    Terima Kasih Sebelumnya…

  14. Andai ada 5 Bintang di web ini, pasti sudah sy berikan Penyematan. Web ini sangat membantu, sehat selalu Mas Mujib

Leave a comment

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.