S3

Di Indonesia ada sekitar 30 universitas dari ujung aceh sampe papua yang menawarkan kuliah s3 yaitu ilmu doktor hukum namun hanya ada 2 yang mendapatkan akreditasi “A” yaitu UNDIP di Semarang dan UI di Jakarta. Sayang pada tahun 2014 UGM tidak mendapatkan akreditasi nilai “A” untuk program ilmu hukumnya. Banyak yang mendapatkan nilai “B” di kampus di Indonesia dan tidak sedikit yang mendapatkan nilai “C”. Kalau untuk mencari kualitas carilah yang akreditasi “A”.

Secara pribadi mungkin S3 di UI lebih baik pilihannya karena kampusnya berada di ibu kota indonesia. Perkembangan ilmu hukum dan pusat pemerintahan berada disana semua. Kapanya yah bisa ambil s3?

Menjadi prioritas untuk mendapatkan Ph.D dari luar negeri baik dengan beasiswa atau dengan biaya sendiri. Targetnya yah Doctor of Philosophy (PhD) in Hazard and Disaster Management atau Doctor of Philosophy (PhD) in Law dari University of Canterbury di Selandia Baru. University of Canterbury didirikan tahun 1873 di Christchurch, kota terbesar di Pulau Selatan New Zealand. Universitas ini menerima lebih dari 22.400 mahasiswa di lima fakultas dan beberapa jurusannya.

Pelamar harus lulus salah satu gelar sarjana dengan pujian kelas pertama atau kedua, gelar master dengan pujian kelas pertama atau kedua, atau kualifikasi setara persetujuan dari UC Dekan Studi Pascasarjana. Juga siswa yang bahasa ibunya bukan bahasa Inggris harus menunjukkan kemahiran mereka dalam salah satu dari persyaratan bahasa Inggris sebagai berikut: IELTS 6.5 (tidak ada bagian skor lebih rendah dari 6,0); TOEFL Paper-Based Test (PBT) skor 575 dan TWE 4,5 atau TOEFL Tes Berbasis Internet (iBT) skor 90, dengan Menulis tidak kurang dari 20. Untung saja saya di nilai IBT 98 dan Menulis 22.

http://www.geol.canterbury.ac.nz/postgrad/HAZM.shtml

http://www.canterbury.ac.nz/ScholarshipSearch/ScholarshipDetails.aspx?ScholarshipID=6935.128

Selain di Cantenbury juga mencoba untuk mengirim lamaran beasiswa ke Jepang.

Usaha berikutnya adalah mencoba untuk mengirim ke universitas dalam negeri yaitu Universitas Indonesia. Program Doktor Pascasarjana FHUI bertujuan untuk menghasilkan Doktor yang mampu:

  • Melakukan penelitian-penelitian, memahami teori dan metodologi ilmu hukum sebagai pendekatannya dalam menghadapi berbagai permasalahan hukum,
  • Menjadi pendorong pembaharuan hukum dan mengedepankan hukum dalam menyelesaikan berbagai permasalahan,
  • Menerapkan ilmu yang dimilikinya kedalam pelaksanaan tugas sehari-hari,

Biaya Pendidikan S3 (Doktor) Ilmu Hukum terdiri dari Dana Pengembangan (DP) yang dibayarkan hanya saat pertama kali masuk sejumlah Rp 20.000.000,00 untuk kelas reguler dan khusus. Selain itu, Biaya Operasional Pendidikan (BOP) yang dibayarkan tiap semester sejumlah Rp 20.000.000,00 untuk kelas reguler dan Rp 24.000.000,00 untuk kelas khusus.

1. Tujuan
Terkait dengan pencapaian visi tersebut di atas, FHUI menetapkan tujuannya sebagai berikut:
“Menyiapkan peserta didik agar menjadi anggota masyarakat yang memiliki kemampuan akademik dalam menerapkan, mengembangkan dan/atau memperkaya khasanah Ilmu Hukum, serta menyebarluaskan dan mengupayakan penggunaannya untuk meningkatkan taraf kehidupan masyarakat dan memperkaya kebudayaan nasional.”

2. Sasaran
Berdasarkan visi Fakultas, tantangan masa depan dan pertimbangan atas sumberdaya dan infrastruktur yang dimiliki FHUI, dalam kurun waktu 5 (lima) tahun (2010-2015) ke depan, Fakultas direncanakan akan mencapai sasaran-sasaran strategis sebagai berikut:

  • Mempertahankan peringkat akreditasi nasional dan mendapatkan akreditasi internasional;
  • Meningkatkan kualitas sumber daya manusia;
  • Meningkatkan kesejahteraan;
  • Meningkatkan jumlah publikasi ilmiah nasional dan internasional serta produk intelektual unggul lainnya;
  • Meningkatkan kualitas mahasiswa dan lulusan;
  • Meningkatkan sarana dan prasarana;
  • Meningkatkan kerjasama nasional dan internasional;
  • Meningkatkan pengabdian masyarakat.3. Strategi Dasar
    Dengan bertitik-tolak pada analisis threats, opportunities, weaknesses, strengths (TOWS) FHUI tahun 2010, dan dengan menimbang sasaran pencapaian Renstra FHUI tahun 2005-2010, maka ditetapkan strategi dasar pengembangan FHUI untuk jangka waktu tersebut, sebagai berikut:
  • Meningkatkan kualitas pendidikan/pengajaran berbasis riset.
  • Meningkatkan kualitas penelitian sebagai bentuk partisipasi aktif dalam pembangunan hukum.
  • Meningkatkan kerjasama dan aliansi strategis dalam lingkup nasional maupun internasional.
  • Mengoptimalkan peran seluruh sumber daya yang ada, dalam mengisi kebutuhan masyarakat dan jasa hukum yang berorientasi internasional.
  • Mengintegrasikan pengelolaan sumber daya, infrastruktur dan sarana secara terpadu.

rogram Doktor Fakultas Hukum UI memiliki tujuan untuk menghasilkan lulusan dengan gelar Doktor Ilmu Hukum (Dr.), dengan kualifikasi sebagai berikut:

(1)Memiliki integritas keilmuan;
(2)Bersifat terbuka, tanggap terhadap perkembangan ilmu dan permasalahan yang ada di dalam masyarakat;
(3)Memiliki wawasan dan kemampuan dasar keilmuan dan keterampilan yang diperlukan untuk mengadaptasi dan/atau menghasilkan temuan-temuan baru di bidang hukum;
(4)Menguasai pendekatan teoritis dan konseptual yang sesuai dengan bidang keahliannya;
(5)Mampu menggunakan pengetahuan dan keterampilan dalam kawasan keahliannya untuk menemukan jawaban dan/atau memecahkan masalah yang kompleks;
(6)Mampu mengkomunikasikan dengan baik gagasan, pemikiran, dan hasil karya kepada kelompok pakar sebidang (peer group) maupun khalayak luas;
(7)Berkualitas internasional;

Seleksi penerimaan calon peserta didasarkan pada kriteria sebagai berikut:

1. Berlatar belakang S-1 Ilmu Hukum (SH) dan memiliki gelar Magister (S2)

2. Mereka yang berlatar belakang S-2 Non-Hukum wajib mengikuti mata kuliah tertentu terkait teori dan metodologi penelitian hukum, yang akan diadakan pada awal perkuliahan.

3. Lulus Tes Potensi Akademik (TPA)

4. Lulus Tes Bahasa Inggris

5. Menyerahkan Proposal Rancangan Disertasi sebanyak 4 (empat rangkap) kepada Sekretariat Program Pascasarjana FHUI (Untuk calon mahasiswa Program Riset (by research) proposal yang diserahkan berupa Proposal Lengkap Rancangan Disertasi dalam Bahasa Inggris)

1. Lulusan program Strata 1 (S-1) Sarjana Hukum dan program Strata 2 (S-2) Magister Ilmu Hukum. Apabila salah satu jenjang pendidikan ditempuh di universitas di luar negeri, wajib menyerahkan ijazah yang telah dilegalisir/disetarakan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Kementerian Ristek dan Pendidikan Tinggi.
2. Lulus TPA (nilai minimum 550) yang masih berlaku maksimal satu tahun;
3. Lulus TOEFL (nilai minimum 500) atau IELTS (minimum 5.5) atau lulus ujian Bahasa Inggris yang diadakan oleh UI. Nilai TOEFL/IELSTS diperoleh dalam waktu maksimal 1 tahun sebelum pendaftaran Program Doktor.
4. Memiliki IPK yang diperoleh dalam Program Magister minimal 3,00 (tiga koma nol nol);
5. Menyerahkan rekomendasi dari 2 (dua) orang Guru Besar yang berkaitan dengan topik proposal riset disertasi;
6. Menyerahkan 2 (dua) karya tulis yang telah dipublikasikan dalam waktu 2 (dua) tahun sebelum pendaftaran Program Doktor;
7. Menyerahkan surat iin untuk kuliah dari Dekan atau Rektor bagi dosen tetap atau atasan bagi calon yang berasal dari Instansi Pemerintah;
8. Menyerahkan Jaminan Pembiayaan dari Instansi yang menugaskan, lembaga pemberi dana/sponsor atau salinan rekening calon yang menunjukkan bahwa tersedia dana selama masa studi;
9. Mengisi dan memenuhi persyaratan yang terdapat pada formulir pendaftaran Program Doktor; serta menyerahkan proposal riset disertasi pada saat pengembalian formulir pendaftaran. Proposal riset disertasi diserahkan langsung ke Sekretariat Program Pascasarjana FHUI, Kampus Salemba.
10. Lulus Ujian Wawancara yang dilakukan oleh Tim Penguji Program Doktor FHUI. Ujian terkait dengan proposal riset disertasi yang mencakup: Penguasaan Subtansi Ilmu Hukum, Penalaran; dan Metodologi Penelitian. Ujian Wawancara dilaksanakan setelah pelaksanaan ujian TPA dan Bahasa Inggris oleh UI. Ujian Wawancara dilaksanakan di Program Pascasarjana FHUI di Gedung IASTH, Lantai 2. Calon mahasiswa Program Doktor wajib menghubungi Sekretariat Program Pascasarjana untuk mendapatkan informasi tentang waktu dan tempat pelaksanaan ujian wawancara.

Bidang Kekhususan

Sebagai salah satu penyelenggara Program Doktor terlama di Indonesia, saat ini Program Doktor Ilmu Hukum memiliki 4 (empat) bidang kekhususan, yaitu:

  1. Hukum Ekonomi;
  2. Hukum Kenegaraan (HTN dan HAN);
  3. Hukum dan Sistem Peradilan Pidana;
  4. Hukum dan Ilmu Pengetahuan Islam.

Pengajar

Guru Besar pada Program Doktor Ilmu Hukum FHUI di antaranya sebagai berikut:

  1. Prof. Dr. Jimly Assidiqie, S.H., M.H.
  2. Prof. Dr. Satya Arinanto, S.H., M.H.
  3. Prof. Harkristuti Harkrisnowo, S.H., M.A., Ph.D.
  4. Prof. Hikmahanto Juwana, S.H.,LL.M., Ph.D
  5. Prof. Dr. Rosa Agustina, S.H., M.H.
  6. Prof. Dr. Dra. Uswatun Hasanah, M.Ag.
  7. Prof. Erman Rajagukguk, SH., LL.M.
  8. Prof. Dr. Felix O. Soebagjo, SH., LL.M.

1 thought on “S3”

Leave a comment

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.