Persyaratan Umum

  1. Warga Negara Indonesia (WNI);
  2. Telah menyelesaikan studi program sarjana atau program magister dari: (a) Perguruan Tinggi di dalam negeri yang telah terakreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN – PT), atau (b) Perguruan Tinggi kedinasan dalam negeri, atau (c) Perguruan Tinggi di luar negeri yang telah terdaftar pada Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia.
  3. Memiliki karakter ke pemimpinan, profesionalisme, nasionalisme, patriotisme, integritas, memiliki kepercayaan diri, kegigihan, kemandirian, kematangan dalam mengelola emosi, dan kemampuan beradaptasi
  4. Berpartisipasi dalam kegiatan sosial kemasyarakatan / keilmuan / inovasi / kreasi / budaya;
  5. Bersedia menandatangani surat pernyataan yang menyatakan bahwa pelamar: (a) Bersedia kembali ke Indonesia setelah selesai studi (b) Tidak sedang menerima/akan menerima beasiswa dari sumber lain; (c) Tidak terlibat dalam aktivitas/tindakan yang melanggar hukum, atau mengikuti organisasi yang bertentangan dengan ideologi Pancasila; (d) Tidak pernah/akan terlibat dalam aktivitas/tindakan yang melanggar kode etik Akademik; (e) Selalu mengabdi untuk kepentingan bangsa Indonesia; (f) Selalu setia kepada Negara Kesatua n Republik Indonesia; (g) Sanggup memenuhi ketentuan beasiswa yang ditetapkan LPDP; (h) Menyampaikan data dan dokumen yang benar, sesuai dokumen asli serta bersedia menerima sanksi hukum yang berlaku apabila dokumen tersebut tidak sah.
  6. Telah mendapatkan izin dari atasan bagi yang sedang bekerja;
  7. Surat keterangan berbadan sehat dan bebas narkoba (untuk semua pelamar tujuan dalam negeri serta luar negeri) dan untuk tujuan ke luar negeri ditambah dengan bebas TBC yang dinyatakan oleh dokter dari Rumah Sakit Pemerintah ;
  8. Telah mendapatkan rekomendasi dari tokoh masyarakat bagi yang belum/tidak sedang bekerja, atau rekomendasi dari atasan bagi yang sedang bekerja;
  9. Memiliki dan memilih bidang keilmuan yang sesuai dengan bidang keilmuan yang menjadi sasaran LPDP;
  10. Memilih program studi dan Perguruan Tinggi yang sesuai dengan ketentuan LPDP;
  11. Menulis essay (500 sampai 700 kata) dengan tema:“Kontribusiku Bagi Indonesia: kontribusi yang telah, sedang dan akan saya lakukan untuk masyarakat / lembaga / instansi / profesi komunitas saya” dan “Sukses Terbesar dalam Hidupku”;
  12. Apabila terdapat pemalsuan data atau dokumen maka pendaftar dinyatakan gugur dan tidak berhak mendaftar lagi di LPDP
  13. Menyerahkan Surat Kelakuan Baik/ Suat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang dibawa pada waktu seleksi wawancara